Senin, 29 Januari 2018

Bank

Adalah suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,menurut UU no 10 tahun 1998,ada beberapa jenis bank

  1. Bank central adalah suatu bank yang mengatur stabilitas moneter,mengatur peredaran uang dan mengawasi bank-bank yang ada di indonesia,seperti : bank indonesia.
  2. Bank Umum adalah bank yang menghimpun dana dari msyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya dalam bentuk kredit utnuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank umum dibagi dalam beberapa bentuk
A. Dari segi kepemilikan:
  • Bank BUMN contoh : BRI,BNI,Bank Mandiri,BTN.
  • Bank Swasta : BCA,Bank Niaga,Bukopin,My bank.
  • Bank Asing : Citibank,Bank of america,Bank of Tokyo.
  • Bank Campuran: CIMB niaga,My bank.
B. Dari segi  Operasional
  1. Bank Umum Konvensional
  2. Bank umum Syariah
C. Dari Segi Transaksi
  1. Bank Devisa:adalah suatu bank yang melaksanakan transaksi valuta asing dan korespondensi dengan bank asing di luar negeri.

0 komentar:

Posting Komentar